Senin, 18 Oktober 2010

LINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL

PENGERTIAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Lingkungan perusahaan adalah sebagai keseluruhan dari faktor-faktor intern dan ekstern yang mempengaruhi perusahaan, artinya bahwa : keberhasilan perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya sangat di pengaruhi oleh lingkungan. Karena perusahaan harus dapat menjaga hubungan baik denga kelompok atau dengan pihak yang terkait.


LINGKUNGAN UMUM DAN KHUSUS


1. Lingkungan Umum :                 2. Lingkungan Khusus
   a. Politik                                        a. Penyediaan
   b. Hukum                                      b. Pelanggan
   c. Sosial                                         c. Pesaing
   d. perekonomian                           d. Teknologi
   e. Kebudayaan                              e. Sosio-politik
   f. Pendidikan
   g. Teknologi
   h. Demokgrafi




LINGKUNGAN PEMERINTAH


hubungan perusahaan dengan pemerintah berkembang dari usaha-usaha untuk menggali dan menggunakan sumber-sumber ekonomi, yang di tunjukan untuk menciptakan kondisi perekonomian yang sehat.

Pemerintah banyak memberikan bantuan dalam kehidupan perusahaan, terutama perlindungan atas kekayaan, pengadaan kontrak dan pemberian hak paten. Bantuan yang lainnya berupa :

  a. Bantuan di bidang tranportasi.
  b. Bantuan pada perusahaan kecil.
  c. Bantuan di bidang komunikasi.


LINGKUNGAN HUKUM


Kebisaan, tradisi, peraturan-peraturan, konstitusi dan keputusan-keputusan suatu lembaga merupakan sumber  dari sistem hukumyang berlaku.
Keputusan dan transaksi yang dilakukan perusahaan harus ada di koridor hukum.

Hukum indonesia dapat di kelompokkan menjadi :

 a. Hukum publik
 Hukum ini mengatur masalah yang menyangkut kepentingan dan keamanan hukum. Antara lain : hukum tatanegara, hukum tatausaha, dan hukum pidana.

b. Hukum privat
Hukum ini mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan individu atau kelompok dalam masyarakat, seperti hukum perdata dan hukum dagang.


LINGKUNGAN PERPAJAKAN

Alasan pemerintah melakukan pengungutan pajak adalah membiayai pengeluaran pemerintah.

Jenis-jenis Pajak :

a. Pajak tidak langsung
   dikenakan atas barang importir, produsen dan pedagang besar. Pajak ini ditambahkan pada harga barang yang akan dijual kepada masyarakat, disebut juga pajak pertambahan nilai.

b. Pajak langsung
   dikenakan atas kepemilikan kekayaan, dipungut langsung pada pembayar pajak, seperti pajak penghasilan, pajak perseroan, dan pajak deviden.

Penerimaan pemerintah

a. Penerimaan dalam negri :
Seperti pajak tidak langsung, pajak langsung, penerimaan minyak, penerimaan bukan pajak ( denda, retribusi, hasil lelang, dll ).

b. Penerimaan dalam pembangunan :
Seperti bantuan program dan bantuan proyek.



TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN

aktivitas perusahaan : 1. Pelanggan
                                 2. Investor
                                 3. Tenaga kerja
                                 4. Lingkungan

Tanggung jawab kepada pelanggan


pelanggan adalah  pembeli produk yang di hasilkan oleh perusahaan.

 terdapat 4 hak pelanggan yang harus dilindungi :

a. Hak untuk mendapatkan keselamatan.
b. Hak untuk mendapatkan informasi.
c. Hak untuk memilih.
d. Hak untuk didengar.

Tanggung jawab terhadap tenaga kerja


Perusahaan harus bertanggung jawab atas keberadaan tenaga kerja.

Seperti dalam hal :

a. Kenyamanan dalam bekerja.
b. Pemberian upah yang layak.
c. Adanya jaminan kerja ( asuransi kesehatan, cuti, rekreasi ).
d. Memperhatikan keluhan pekerja.
e. Hak mengetahui kondisi umum perusahaan tempat mereka bekerja.


Tanggung jawab terhadap lingkungan

Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus memperhatikan keadaan lingkungannya dan mengusahakan berbagai upaya agar dapat menciptakan lingkungan yang sehat, dan bebas polusi yang disebabkan oleh limbah perusahaan.

Dengan memperhatikan lingkungan di perusahaan akan memberikan dampak positif bagi kelangsungan hidup perusahaan.

Tanggung jawab terhadap investor


Para investor memiliki kepentingan terhadap kemajuan perusahaan, khususnya yang terkait dengan pengelolaan dana.

Agar tumbuh kepercayaan para investor kepada perusahaan, pengelolaan keuangan perusahaan secara periodik hendaknya menyampaikan laba/rugi.



ETIKA BISNIS


ETIKA berasal dari bahasa yunani yang berarti ( ETHOS ) yang artinya adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berfikir atau adat istiadat.

Etika diartikan sebagai dasar-dasar moral, termasuk ilmu mengenai kebaikan dan sifat-sifat tentang hak.

Etika bisnis terkait dalam masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu dalam kebenaran atau kejujuran berbisnis.

Perilaku bisnis dipengaruhi oleh :
lingkungan bisnis, organisasi, dan individu.


Kode etik sangat diperlukan untuk :


a. Menjaga keselarasan dan konsitensi antara gaya manajemen srategi dan kebijakan dalam pengembangan
    usaha dengan pengembangan sosial ekonomi di lain pihak.
b. Menciptakan iklim usaha yang bergairah dan suasana persaingan yang sehat.
c. Mewujudkan integritas perusahaan terhadap lingkungan, masyarakat dan pemerintah.
d. Menciptakan ketenangan, kenyaman dan keamanan batin bagi pemilik perusahaan / investor serta bagi
    karyawan.
e. Mengangkat harkat perusahaan nasional didunia perdagangan internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar